Pada suatu hari ada sebuah negara makmur,rakyat yang bahagia,dan semua yang hidup disana sangatlah senang,disana hidup seorang hakim yang hebat dia bijak dan tidak pandang bulu bagi orang penjahat yang melakukan kejahatan,entah itu pejabat,temannya,atau pun keluarganya yang melakukan kejahatan akan di adili oleh dia seadil-adilnya,dia tidak pernah mau menerima sogokan maupun perasan dari orang jahat,baginya orang jahat itu harus di hukum meskipun taruhannya adalah nyawanya sendiri.
Hingga pada suatu hari si hakim itu merasa kebingungan dengan kasus yang harus dia tangani,pasalnya kasus itu melibatkan seorang nenek-nenek yang sudah tua dan sebatang kara,dengan seorang pengusaha yang kikir dan sombong,dan sang nenek pun menjadi tersangkanya.
Saat dia duduk di meja hakim dan melihat pemandangan nenek-nenek duduk di depan matanya sebagai tersangka dia merasa bingung,dan dia berpikir apa yang dilakukan nenek itu sehingga bisa menjadi tersangka,dalam pikiran sang hakim dia sudah berfikir bahwa dia tidak akan pandang bulu dalam mengadili seseorang meskipun orang tua.
Lalu pengadilan pun dibuka dengan penjelasan kasus dari si pelapor. Si pelapor menjelaskan bahwa nenek itu sudah mencuri singkong di kebun miliknya,dia melapor bahwa si nenek itu telah mencuri singkong sebanyak 5 buah di kebung miliknya dan dia ingin nenek itu membayar ganti rugi sebesar harga singkong itu atau di penjara,mendengar penjelasan si pelapor,hakim mulai merasa jengkel dengan si pelapor,hanya karena singkong 5 buah,dia melaporkan nenek itu hingga ke pengadilan.
Lalu sekarang gantian si tersangka yang menjelaskan kejadiannya,nenek itu tampak tua,kulitnya keriput,rambutnya putih dan tampak tak mempunyai tenaga,matanya terlihat lebam seperti habis menangis,dia menjelaskan bahwa yang di katakan pelapor itu benar tapi dia mengatakan bahwa dia lupa kalau dia telah mengambil singkong yang bukan kebun milik si nenek lagi,jadi dia itu tidak sengaja mengambilnya,dan singkong yang diambilnya telah habis dia makan karena lapar,dengan menangis nenek itu mengucapkan minta maaf kepada pelapor,tapi si pelapor tetap tidak mau memaafkannya sebelum tuntutannya terpenuhi.
Melihat kasus itu si hakim merasa jengkel sekali dengan pelapor,dan merasa kasihan kepada si nenek itu,lalu dia bertanya kepada si nenek itu,dimana anaknya,lalu dengan bertambah sedih nenek itu menjawab bahwa anaknya itu adalah si pelapor itu sendiri,dan si pelapor berusaha memalingkan muka sambil berpura-pura tidak mendengarkannya,mendengar jawaban itu sang hakim semakin kasihan dan sedih kepada si nenek,hatinya berpihak pada nenek itu bahwa nenek itu adalah korban,melainkan hukum dan bukti mengatakan nenek itu bersalah.
Setelah beberapa lama hakim itu berfikir,keputusan apa yang akan dia ambil,lalu hakim itu mengatakan pada seisi pengadilan,siapapun yang ada disini saya denda sebesar 5000 rupiah karena telah menelantarkan nenek ini sendirian disini dan tidak ada yang membantunya,mendengar keputusan itu tentu saja orang yang ada di pengadilan itu menerima dengan senang hati bahkan ada yang lebih,kecuali si pelapor dia tidak senang.Setelah uang terkumpul,uang itu di berikan ke si nenek untuk membayar ganti rugi kepada si pelapor dan juga sisanya untuk si nenek.
Tidak hanya sampai di situ,sang hakim pun membuat keputusan kembali,bahwa si pelapor harus dihukum,mendengar keputusan itu si pelapor merasa bingung dan protes,tapi hakim pun kembali melanjutkan keputusannya,dia di hukum karena telah melakukan kejahatan,menelantarkan ibunya sendiri,mendengar alasan itu,sang pelapor pun berpasrah dengan hukuman yang akan dia terima,tapi si nenek tersebut tidak terima kalau anaknya dihukum,karena nenek itu merasa bahwa anaknya tetaplah anak meskipun menelantarkannya,mendengar itu si pelapor tadi langsung minta maaf ke nenek itu yang merupakan ibunya.
Melihat kejadian itu hakim pun tersenyum dan kembali menjelaskan bahwa hukuman yang harus di terima si pelapor itu adalah menjaga dan merawat nenek itu yang merupakan ibunya,melihat hukuman itu,si nenek dan si pelapor menangis dengan bahagia,dan seisi pengadilan pun dengan senang juga menerima keputusan hakim tersebut.
Dari cerita diatas kita tahu bahwa yang namanya ibu tetaplah ibu,dia tidak akan rela anaknya tersakiti maupun di hukum,selain itu kita juga tahu tidak selamanya hukum itu benar,kadang kita juga harus mengikuti hati nurani kita untuk menentukan benar tidaknya seseorang,sekian dari saya itu dia cerita yang berjudul Hakim Bijak,Nenek Tua,dan Pengusaha Sombong,terima kasih telah mau membaca salam damai dari saya Motivasi Done.
EmoticonEmoticon